Max Sopacua: Bila Demokrat KLB Disahkan akan Rangkul Kubu AHY, Tapi Bila Tidak....
Berita utama | 31 Maret 2021, 11:50 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV- Partai Demokrat Kubu Moeldoko mengatakan, siap melakukan konsolidasi dengan kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Hal ini dilakukan jika Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memberikan pengesahan terhadap hasil Kongres Luar Biasa Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Max Sopacua kepada Kompas.TV, Rabu (31/3/2021).
“Kita akan berprinsip pada apa yang sering saya ucapkan kepada teman-teman wartawan yaitu menjemput yang tertinggal dan mengumpulkan yang berserakan,” kata Max Sopacua.
Baca Juga: Jika Hasil KLB Demokrat Dikabulkan Kemenkumham, Kubu Moeldoko Siap Rangkul AHY
“Jadi dasarnya tidak ada perbedaan disana semuanya kita kumpulkan kembali, ya baik mereka yang ada di kubu AHY maupun di kubu kita,” tambah Max.
Max mengatakan, pihaknya harus menyatukan semuanya menjadi satu lagi. Sebab, sambung Max, tujuan partai ini didirikan pada waktu itu adalah untuk menjadi partai terbuka bagi semua orang.
“Bukan untuk satu keluarga gitu ya, termasuk mereka yang di DPD dan DPC, termasuk mereka yang di DPR, DPRD dan DPRD provinsi dan kabupaten kota,” ujarnya.
Baca Juga: Menkumham Putuskan Dualisme Demokrat Siang Ini, Kubu AHY Yakin Pemerintah Obyektif dan Adil
“Mereka itu adalah pilihan-pilihan rakyat yang mempergunakan perahu Demokrat. Artinya mereka punya tugas dilanjutkan sampai dengan selesai sesuai kepada rakyat yang diberikan kepada mereka itu program utama kita,” lanjut Max.
Sebaliknya, bila putusan dari Kemenkumham menyatakan bahwa Partai Demokrat hasil KLB ditolak, Max memperkirakan proses dualisme ini tidak akan selesai meski Kemenkumham sudah mengeluarkan putusan.
“Prosesnya berkepanjangan masing-masing akan mempunyai strategi. Kalau itu akan seperti yang dikatakan Pak Menteri, Pak Loaly (Yasonna Laoly -red), itu nantinya juga akan semuanya ke pengadilan,” ucap Max.
Baca Juga: Andi Arief: Waspada, Kubu Moeldoko akan Berupaya Rebut Paksa Kantor DPP Partai Demokrat
“Nantinya di PTUN masing-masing dan akan terjadi penyandingan atau disandingkan nya AD/ART terus berbagai aspek data yang menunjang itu,” tambahnya.
Informasi yang diperoleh Kompas.TV, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly akan menyampaikan putusan dualisme Partai Demokrat bersama dengan Menko Polhukam Mahfud MD siang ini, Rabu (31/3/2021).
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV