> >

Menkumham Putuskan Dualisme Demokrat Siang Ini, Kubu AHY Yakin Pemerintah Obyektif dan Adil

Berita utama | 31 Maret 2021, 09:32 WIB
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra (Sumber: Dok. Herzaky Mahendra Putra)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan memutus dualisme Partai Demokrat hari ini. Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yakin pemerintah akan memutus dengan obyektif dan adil.

“Kami memiliki keyakinan kuat, pemerintah, melalui Kemenkumham, akan memutus kasus ini dengan obyektif dan adil,” kata Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra kepada Kompas.TV, Rabu (31/3/2021).

Baca Juga: Dua Kubu Partai Demokrat akan Diakhiri Lewat Keputusan Pemerintah Siang Ini

“Bersandar kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku, UU No.2 Tahun 2008 jo. 2011 tentang Parpol, Permenkumham No.34 Tahun 2017, maupun AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020 yang sudah disahkan dengan SK Menkumham dan tercatat di lembaran berita negara,” tambah Herzaky.

Jika hasil sesuai harapannya, Herzaky menyatakan para pengurus, kader, dan simpatisan Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono, dapat terus melanjutkan kerja-kerja nyata.

Hal tersebut dilakukan untuk membantu rakyat terdampak pandemi dan bencana, seperti yang telah kami lakukan selama setahun terakhir.

Baca Juga: Andi Arief: Waspada, Kubu Moeldoko akan Berupaya Rebut Paksa Kantor DPP Partai Demokrat

“Rakyat sedang susah karena dilanda pandemi dan resesi ekonomi, dan pemerintah butuh bantuan semua pihak agar kita semua dapat menjalani dan melewatinya dengan baik. Mari, kita terus membantu rakyat, dimanapun,” ujarnya.

Informasi yang diperoleh Kompas.TV, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly akan menyampaikan putusan dualism Partai Demokrat bersama dengan Menko Polhukam Mahfud MD siang ini.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU