> >

Jaksa Agung Evaluasi Hasil Sidang Buni Yani

Berita kompas tv | 16 November 2017, 09:40 WIB

Saat ditemui seusai melantik sejumlah pejabat di Kejaksaan Agung.

Jaksa Agung M Prasetyo menyatakan rasa bersyukurnya atas vonis satu setengah tahun yang diberikan Pengadilan Negeri Bandung kepada terdakwa ujaran kebencian dan SARA, Buni Yani.

Meski masih di bawah tuntutan jaksa yaitu 2 tahun penjara dan denda 100 juta rupiah Jaksa Agung hingga kini masih menunggu pihak Buni Yani memasukkan berkas bandingnya ke pengadilan.

Penulis : Imanuel-Gilang-Krisjanuar

Sumber : Kompas TV


TERBARU