> >

Effendi Gazali Minta KPK Buka Data Semua Vendor Bansos

Hukum | 29 Maret 2021, 18:14 WIB
Pengamat Komunikasi Politik Universitas Indonesia Effendi Gazali di Gedung KPK, terkait pemeriksaan kasus Bansos Covid-19 Kementerian Sosial. (Sumber: Tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengamat Komunikasi Politik Universitas Indonesia Effendi Gazali meminta KPK membuka seluruh data vendor bansos Covid-19 dan pemberi rekomendasinya.

Selain membuka data, Effendi juga mendesak KPK untuk melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak tersebut.

Permintaan tersebut diungkapkannya dalam surat yang disampaikan kepada para pemimpin KPK dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Permintaan itu disampaikannya berdasarkan Undang-Undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"Informasi publik yang saya minta adalah, nama-nama vendor dan kuotanya masing-masing pada setiap tahap pengadaan Bansos Kemensos di Jabodetabek tahun 2020, yaitu Bansos Reguler, dari Tahap 1 sampai Tahap 12," seperti ditulis Effendi dalam surat tersebut, Senin (29/3/2021).

Baca Juga: Ini Penjelasan KPK Tentang Pemeriksaan Cita Citata di Kasus Bansos

Karena selama ini, kata Effendi, publik hanya mendapatkan sekilas informasi, bahwa jumlah paket bansos di Jabodetabek adalah 22.800.000 paket dengan sekitar 107 vendor.

Adapun legal standing Effendi mengajukan permintaan ini karena dirinya ikut diperiksa sebagai saksi oleh KPK.

Effendi mengaku diperiksa sebagai saksi untuk didalami atau dianggap ikut merekomendasikan sebuah UMKM setelah pemiliknya mengadu tersisih oleh "dewa-dewa" pada Seminar Bansos 23 Juli 2020.

"Supaya clear juga UMKM tersebut setelah 23 Juli diberi kuota berapa sesungguhnya? Apa betul 20 ribu dari tota 22.800.000 paket Bansos?" ujarnya.

Permohonan pembukaan data vendor dan pemberi rekomendasi ini dianggap Effendi sangat penting agar tidak terjadi hoaks dan menjadi keliru ketika dimuat media.

"Saya berharap data informasi publik ini dapat dibagikan kepada teman-teman wartawan yang meliput di KPK."

"Serta seluruh vendor dan yang dianggap 'pemberi rekomendasi' dipanggil KPK demi keadilan," tegasnya.

Baca Juga: KPK Geledah Rumah Kader PDIP Ihsan Yunus untuk Kasus Bansos

Sebelumnya Effendi Gazali menjalani pemeriksaan di KPK kasus Bansos yang menyeret mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. Effendi diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Matheus Joko Santoso.

Termasuk mengonfirmasi dugaan keterlibatannya dalam proyek pengadaan Bansos yang dilakukan oleh CV Hasil Bumi Nusantara.

Effendi menyatakan tidak memiliki kaitan dengan proyek Bansos di Kementerian Sosial. Dia juga tidak mengenal pemilik atau pihak CV Hasil Bumi Nusantara. Bahkan Effendi tidak keberatan jika harus dikonfrontir dengan CV Hasil Bumi Nusantara.

“Saya sudah dipanggil tidak terbukti, tidak ada hubungan dengan CV atau PT apa lah itu. Saya tidak pernah menerima aliran dana,” ujarnya di gedung KPK, Jakarta, Rabu (24/3/2021).

Effendi menjelaskan, pemeriksaan dirinya lebih kepada seminar eksekutif hasil penelitian Bansos Covid-19 yang dilaksanakan pada 23 Juli 2020.

Saat itu, seminar dilakukan untuk menstimulasi penyusunan kebijakan publik bidang kesejahteraan sosial khususnya dalam penanganan pandemi darurat Covid-19.

Seminar tersebut diselengarakan Kemensos melalui Badan Pendidikan Penelitian dan Penyuluhan Sosial (BP3S). Adapun Juliari Batubara hadir sebagai keynote speaker.

“Saya pembawa acara fasilitator, antara lain Ray Rangkuti yang bicara. Kami menyampaikan jangan semua dimakan dewa-dewa, tapi yang kecil ini juga dapat,” ujar Effendi.

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU