Ini Link Pendaftaran CPNS, Sekolah Kedinasan dan PPPK, Dimulai April 2021
Sosial | 28 Maret 2021, 08:35 WIBSOLO, KOMPAS.TV- Siap-siap! Pelaksanaan rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dimulai sebentar lagi.
Ada tiga kategori rekrutmen ASN 2021, yakni Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Sekolah Kedinasan dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dimana semuanya dimulai pada April 2021.
Untuk April 2021, rekrutmen ASN diawali melalui seleksi sekolah pendidikan kedinasan. Kemudian rekrutmen untuk PPPK guru akan dilaksanakan pada Mei-Juni 2021.
Sedangkan untuk rekrutmen CPNS dan PPPK non-guru juga akan dilaksanakan pada Mei-Juni 2021.
Sama seperti tahun sebelumnya pelaksanaan rekrutmen ASN 2021 juga akan digelar dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19.
Baca Juga: Yuk, Simak Soal Pendaftaran CPNS Tahun 2021 Berikut Ini!
Mengutip laman Badan Kepegawaian Negara (BKN) Rabu (24/3/2021) seperti juga diberitakan Kompas.com, Mingu (28/3/2021), Kepala BKN Bima Haria Wibisana memastikan, untuk seleksi ASN 2021 hanya akan digunakan satu portal pendaftaran, yakni portal Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN).
Untuk mendukung kelancaran seleksi ASN 2021, BKN telah melakukan peningkatan fitur pada portal SSCASN.
Adapun link pendaftaran Portal SSCASN dapat diakses melalui tautan https://sscasn.bkn.go.id/. Pada portal tersebut, calon peserta seleksi ASN 2021 dapat memilih salah satu dari tiga menu utama, yaitu:
SSCN DIKDIN di https://dikdin.bkn.go.id/ untuk seleksi sekolah kedinasan SSCN di https://sscn.bkn.go.id/ untuk seleksi CPNS SSP3K di https://ssp3k.bkn.go.id/ untuk seleksi PPPK.
Baca Juga: Tjahjo Kumolo: Presiden Ingin Kurangi CPNS Administrasi, yang Kerjanya Duduk di Balik Meja
Lantas seberapa banyak kebutuhan formasi untuk ASN 2021 ini. Mengutip Kompas.com, Jumat (26/3/2021) kebutuhan ASN pada 2021 sebanyak 1.275.387 orang.
Dari jumlah tersebut, kebutuhan ASN terdiri dari: Instansi pemerintah pusat sebanyak 83.669 orang Instansi di daerah sebanyak 1.191.718 orang.
Penulis : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV