Mahfud MD: Kerumunan Setelah Diantar ke Petamburan Bukan Diskresi, Tapi Pelanggaran Hukum
Hukum | 27 Maret 2021, 23:32 WIBKOMPAS.TV - Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi pernyataan Rizieq Shihab di sidang eksepsinya.
Lewat akun Twitter, Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan soal diskresi pemerintah.
Yakni pertama, Rizieq Shihab boleh pulang dan boleh dijemput. Kedua, patuhi protokol kesehatan. Dan ketiga, dikawal dan diantar oleh polisi sampai ke kediaman.
Jadi Mahfud MD mengatakan bahwa kerumunan setelah diantar ke Petamburan bukan lagi diskresi, tetapi pelanggaran hukum.
Sebelumnya, Rizieq Shihab menilai Menko Polhukam Mahfud MD ikut bertanggung jawab atas kerumunan yang terjadi di Bandara Soekarno-Hatta saat Rizieq dijemput simpatisannya.
Rizieq Shihab mempertanyakan kasus kerumunan di Bandara Soekarno-Hatta itu tidak diproses hukum.
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Penulis : Christandi-Dimas
Sumber : Kompas TV