Komnas HAM: Kasus Unlawful Killing Harus Transparan
Peristiwa | 27 Maret 2021, 11:16 WIBKOMPAS.TV - Kasus dugaan unlawful killing oleh 3 anggota polisi terhadap 4 anggota FPI di dalam mobil di Tol Cikampek Kilometer 50 kembali menjadi sorotan.
Ini karena satu dari 3 polisi yang dilaporkan melakukan pembunuhan yang melanggar hukum tersebut ternyata sudah meninggal dunia dalam kecelakaan sepeda motor.
"Salah satu terlapor telah meninggal dunia dikarenakan kasus kecelakaan tunggal, yaitu terjadi pada tanggal 3 Januari 2021 sekitar pukul 23.45." ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono.
Meski demikian, Polri memastikan proses penyidikan kasus ini terus berjalan.
Sementara itu, Komnas HAM meminta Polri untuk terbuka atas detil informasi kematian anggotanya yang juga sebagai pihak terlapor dalam kasus dugaan unlawful killing terhadap 4 anggota FPI Desember lalu.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyatakan penjelasan polisi akan mencegah adanya berbagai spekulasi yang muncul di tengah masyarakat.
Kini, Polri diminta untuk menyelesaikan kasus dugaan unlawful killing anggota FPI secara adil dan transparan.
Penulis : Luthfan
Sumber : Kompas TV