Sudah Setahun Harun Masiku Buron, ICW Sebut KPK Sejak Awal Tak Berniat Tangkap
Kriminal | 26 Maret 2021, 08:57 WIBKOMPAS.TV - Indonesia Corruption Watch (ICW) beranggapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal menangani kasus mantan politisi PDI Perjuangan, Harun Masiku.
Sudah satu tahun sejak Harun Masiku menjadi tersangka dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Menurut peneliti ICW Kurnia Ramadhana, sudah satu tahun pula KPK gagal menangkap mantan caleg PDI-P itu.
"ICW beranggapan, sedari awal KPK memang tidak menginginkan buronan korupsi suap pergantian antar waktu anggota DPR RI itu tertangkap," ujar Kurnia, Kamis (25/3/2021), dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: KPK: Harun Masiku Masih di Indonesia, Kami Tak Akan Berhenti Cari
Kurnia menjelaskan, pernyataan itu memiliki argumen sendiri. Pihaknya menyoroti pimpinan KPK dan Deputi Penindakan KPK yang tak kunjung melakukan evaluasi kinerja atas satuan tugas pencari keberadaan Harun Masiku.
"Padahal, dengan waktu pencarian yang sangat lama ini, anggota Satgas itu seharusnya sudah dirombak total," kata Kurnia.
Kegagalan penangkapan Harun Masiku ini, kata Kurnia, pun harusnya bisa menjadi indikator untuk menilai kinerja Deputi Penindakan KPK.
“Penanganan perkara ini juga menyimpan tanda tanya besar yang belum terjawab di tengah masyarakat," ucap Kurnia.
ICW menilai KPK tak berniat menangkap buronan Harun Masiku karena berbagai tanda-tanda.
"Misalnya, minimnya perlindungan pimpinan tatkala ada dugaan penyekapan pegawai KPK saat mendeteksi para pelaku atau keengganan pimpinan untuk menggeledah Kantor DPP PDI-P," jelas Kurnia.
Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV