> >

Hari Ini 54 Tahun Silam, Soeharto Ditetapkan Sebagai Presiden Gantikan Soekarno

Peristiwa | 26 Maret 2021, 05:00 WIB
Pengangkatan Sumpah Soeharto sebagai Presiden  (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV-  26 Maret 1968, Soeharto dinyatakan sebagai presiden penuh untuk memimpin Indonesia.  Dia menjadi presiden Indonesia kedua menggantikan Presiden Soekarno.

Dilansir Harian Kompas yang terbit pada 23 Maret 1968, pada musyawarah pleno ke-IV MPRS (Majelis Permsusyawaratan Rakyat Sementara), beberapa pihak menyuarakan pendapatnya untuk mengangkat Soeharto menjadi presiden secara penuh. Mereka adalah perwakilan dari masing-masing partai dan wilayah di Indonesia. 

Akhirnya, terjadilah kesepakatan bersama pada 26 Maret 1968, Soeharto dinyatakan sebagai presiden penuh untuk memimpin Indonesia.  

Baca Juga: 11 Maret 1966: Sejarah Supersemar, Surat Sakti yang Mampu Buat Soeharto Gulingkan Soekarno

Adapun mekanisme yang dilakukan MPRS adalah dengan menyiapkan segala sesuatu terkait pelantikan Soeharto. MPRS juga menyiapkan rancangan ketetapan baru untuk menjamin lancarnya pelantikan tersebut. 

Esoknya pada 27 Maret 1968, Soeharto menyampaikan pidato pertamanya sebagai presiden. Dalam pidato perdananya, Soeharto  menyatakan dua tema pokok: Pertama, mengisi kemerdekaan dengan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Kedua, menegakkan konstitusi termasuk mengembalikan demokrasi. 

Baca Juga: Sambutan Isra Mi'raj Presiden Soeharto di Awal Orde Baru, Mengajak Sukseskan Panca Tani

Menurut Soeharto, kedua tema ini tak boleh dipertentangkan namun diserasikan satu sama lain. Dalam upacara pelantikan selama 40 menit itu, Soeharto juga mengajak masyarakat untuk melaksanakan putusan-putusan SU (Sidang Umum) ke-V MPRS terutama bidang pembangunan.


Peristiwa ini diawali sejak  tanggal 12 Maret 1967, yang menjadi hari bersejarah bagi Soeharto.  Itulah hari ketika "sang jenderal tersenyum" yang kala itu menjabat posisi Menteri Panglima Angkatan Darat ditetapkan sebagai pejabat presiden. 

Pengangkatan Soeharto sebagai pejabat presiden,  berdasarkan mandat Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) yang diberikan oleh Soekarno ke Soeharto setahun sebelumnya.

Penulis : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU