> >

Max Sopacua: Ada yang Belum Tersentuh Hukum di Kasus Korupsi Hambalang

Politik | 25 Maret 2021, 18:36 WIB
Salah satu tokoh kubu kontra-AHY atau kubu KLB Deli Serdang Max Sopacua dalam konferensi pers di Hambalang, Kabupaten Bogor, Kamis (25/3/2021). (Sumber: YouTube.com/Kompas TV)

HAMBALANG, KOMPAS.TV- Politisi Partai Demokrat Max Sopacua menguak tabir perkara korupsi Hambalang yang pernah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Max Sopacua mengatakan, perkara Hambalang belum sepenuhnya menghukum pihak-pihak yang telah menikmati hasil korupsi.

“Sebagian besar dari kawan-kawan kami yang terlibat sudah menderita, sudah dimasukkan ke tempat-tempat yang harus mereka masuk karena kesalahan,” kata Max Sopacua.

“Tetapi ada yang tidak tersentuh hukum yang juga menikmati hasil dari sini. Ada yang tidak tersentuh hukum sampai hari ini,” tambah Max Sopacua.

Baca Juga: Demokrat Kubu Moeldoko Minta Menkumham Batalkan AD/ART Demokrat Versi AHY

Atas dasar itu, Max Sopacua meminta KPK untuk menindaklanjuti perkara korupsi proyek Hambalang.

“Kami serukan kepada lembaga hukum dalam hal ini KPK untuk menindaklanjuti apa yang belum dilanjutkan sesuai dengan statemen-statemen, kemudian ada saksi-saksi terhadap siapa saja yang menikmati hambalang ini,” kata Max.

“Jangan dibiarkan orang lain menderita dan jangan biarkan orang lain berpangku tangan senang-senang malah sebagai raja nantinya di Partai Demokrat,” imbuh Max.

Max lebih lanjut mengatakan, pihak yang menikmati korupsi proyek Hambalang berada di kubu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Pernyataan itu disampaikan Max Sopacua saat menggambarkan kekesalannya dituding sebagai perusak Partai Demokrat.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU