TNI AL Tangkap Kapal Penyelundup Kayu Gaharu Ilegal di Perairan Maluku
Peristiwa | 24 Maret 2021, 07:50 WIBKOMPAS.TV - TNI Angkatan Laut Komando Armada III mengungkap penyelundupan kayu gaharu di Perairan Tehoru, Maluku Tengah. petugas juga menahan nakhoda dan 23 anak buah kapal.
KM Clarity 08, ditangkap satuan patroli pengamanan laut TNI AL Komanado Armada III saat berlayar melintasi Perairan Tehoru Maluku Tengah, menuju Bemo Seram Bagian Timur.
Kapal ini ditangkap lantaran memuat 31 koli kayu gaharu ilegal dari Bintuni Papua.
Selain dugaan penyelundupan, kapal juga tidak memiliki surat dan dokumen lengkap.
Penulis : Anjani-Nur-Permatasari
Sumber : Kompas TV