> >

TNI AL Tangkap Kapal Penyelundup Kayu Gaharu Ilegal di Perairan Maluku

Peristiwa | 24 Maret 2021, 07:50 WIB

KOMPAS.TV - TNI Angkatan Laut Komando Armada III mengungkap penyelundupan kayu gaharu di Perairan Tehoru, Maluku Tengah. petugas juga menahan nakhoda dan 23 anak buah kapal.

KM Clarity 08, ditangkap satuan patroli pengamanan laut TNI AL Komanado Armada III saat berlayar melintasi Perairan Tehoru Maluku Tengah, menuju Bemo Seram Bagian Timur.

Kapal ini ditangkap lantaran memuat  31 koli kayu gaharu ilegal dari Bintuni Papua.

Selain dugaan penyelundupan, kapal juga tidak memiliki surat dan dokumen lengkap. 

 

Penulis : Anjani-Nur-Permatasari

Sumber : Kompas TV


TERBARU