> >

Pencurian 21,5 Ton Solar Pertamina Seret Nama Anggota DPR, Ini Penjelasannya

Peristiwa | 23 Maret 2021, 15:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus pencurian 21,5 ton BBM jenis solar di Perairan Tuban yang terungkap baru-baru ini, menyeret nama anggota DPR.

Anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Rahmat Muhajirin, dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI, senin siang (22/3).

Rahmat dilaporkan, terkait dugaan keterlibatan atas kasus pencurian BBM jenis solar dari single point mooring milik PT Pertamina di Tuban Jawa Timur.

Kapal MT Putra Harapan yang digunakan untuk mengangkut solar curian itu, ditengarai milik perusahaan layanan bunker standar internasional yang berkongsi dengan distributor BBM swasta pesaing pertamina.

Rahmat Muhajirin disebut-sebut terlibat dalam kongsi perusahaan tersebut.

Sementara itu, anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Rahmat Muhajirin dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Rahmat dilaporkan terkait dugaan keterlibatan atas kasus pencurian 21,5 ton BBM jenis solar dari Single Point Mooring (SPM) milik PT Pertamina di perairan Tuban, Jawa Timur.

 

Penulis : Anjani-Nur-Permatasari

Sumber : Kompas TV


TERBARU