Pria yang Bisa Gandakan Uang Telah Ditangkap, Polisi: 'Itu Hanya Trik Sulap'
Kriminal | 23 Maret 2021, 14:32 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang video yang menunjukkan bagaimana seorang pria menggadakan uang viral di media sosial. Pria berpeci itu tampak duduk bersila dan menggandakan uang pecahan Rp 100 ribu.
Aksi tersebut diketahui dilakukan oleh pria berinisial H yang merupakan warga Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kini H telah ditangkap oleh anggota Polsek Babelan Bekasi akibat aksi viral tersebut.
Baca Juga: Terbongkar Trik Pria di Bekasi yang Mengaku Bisa Gandakan Uang Pecahan Rp 100 Ribu
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan selain menangkap H, pihak kepolisian juga menangkap istri H, NP, mertua dan dua orang lain.
"Semua benda yang ada di dalam video tersebut termasuk uang yang diduga palsu sudah dibakar," jelas Yusri, seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (23/03/2021).
Yusri melanjutkan H dikenal sebagai penjual benda pusaka dan kerap didatangi tamu untuk berobat. Video yang viral itu, jelas Yusri, direkam oleh istri H, NH, pada Kamis, 18 Maret 2021 silam.
Baca Juga: Viral Video Pria Berambut Gondrong di Bekasi Bisa Gandakan Uang Pecahan Rp 100 Ribu
"Dia dikenal sebagai penjual benda antik dan mistik. Bisa menyembuhkan berbagai penyakit. Tamunya banyak dari luar kota," lanjutnya.
H dalam pengakuannya kepada polisi mengatakan aksinya itu hanya trik sulap belaka. "Iseng karena itu hanya trik sulap," ujar Yusri.
Disebut bisa menggandakan uang, aksi yang dilakukan H diduga terkait dengan penipuan.
Penulis : Danang Suryo Editor : Eddward-S-Kennedy
Sumber : Kompas TV