> >

Pria yang Diduga Pembuat Video Hoaks Suap Jaksa Rizieq Shihab Ngaku Akunnya Di-hack

Hukum | 23 Maret 2021, 04:40 WIB
Ilustrasi: penyebar hoaks di media sosial. (Sumber: ISTIMEWA)

KOMPAS.TV - Tim Gabungan Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menyelidiki kasus video hoaks tentang oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) menerima suap perkara Rizieq Shihab.

Hingga kini Kejagung dibantu Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan mengamankan seorang pria berinisial F yang diduga penyebar video hoaks tersebut.

Pria berinisial F itu diamankan di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sullsel), pada Senin (22/3/2021) pukul 06.30 Wita. Saat ini F tengah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Makassar.

Baca Juga: Kejagung Amankan Pria Diduga Pembuat Video Hoaks Suap Jaksa Rizieq Shihab

Mengaku Akun Diretas

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan yang bersangkutan dilakukan untuk menelusuri serta mendalami kebenaran keterlibatan yang bersangkutan membuat video hoax yang dimaksud.

Namun, saat diperiksa, F mengaku akun miliknya yang menyebarkan video hoaks tersebut diretas.

"Alibi dari yang bersangkutan saat dilakukan wawancara menyatakan username-nya diretas (hack) sehingga yang bersangkutan belum dapat dinyatakan sebagai pelaku," ujar Leonard dalam keterangannya, Senin (22/3/2021).

Dia memastikan bahwa tim Kejagung saat ini terus menelusuri jejak digital penyebar video hoax tentang 'pengakuan seorang jaksa yang menerima suap kasus sidang habib rizieq sihab'. 

"Tim Kejagung akan terus mencari pelaku yang menggunakan username yang bersangkutan dan pelaku pembuat dan penyebar video hoax dimaksud," tegas Leonard.

Penulis : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU