> >

Artis Cynthiara Alona Jadi Tersangka Prostitusi Anak

Hukum | 20 Maret 2021, 13:56 WIB

KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menetapkan Artis Cynthiara Alona sebagai tersangka dalam kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur.

Cynthiara Alona bekerja sama bersama dua tersangka lainnya disangkakan melakukan eksploitasi anak.

Polisi membongkar dugaan praktek prostitusi di hotel milik Artis Cyntiara Alona.

Prostitusi ini bahkan melibatkan 15 anak di bawah umur. Mereka dipekerjakan sebagai PSK oleh mucikari yang turut ditangkap bersama Cyntiara Alona dan pengelola hotel.

Polisi menyebut praktik prostitusi ini sengaja dilakukan agar operasional hotel tetap berjalan di tengah pandemi corona.

Saat pengggerebekan polisi menyita sejumlah handphone, alat kontrasepsi serta mengamankan puluhan orang yang berada di hotel, termasuk 15 anak di bawah umur.

Selanjutnya, 15 korban prostitusi online anak di bawah umur kini telah dibawa ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta ke Penitipan Handayani.

Para korban akan mendapatkan konseling psikologis, pendampingan serta konsultasi hukum hingga proses pengadilan.

Penulis : Luthfan

Sumber : Kompas TV


TERBARU