Pencurian 21 Ton Solar Milik Pertamina, Kerugian Rp 8,8 Miliar
Kriminal | 20 Maret 2021, 13:36 WIBTUBAN, KOMPAS.TV - Polisi mengungkap kasus pencurian 21 ton BBM jenis solar milik PT Pertamina di wilayah Tuban, Jawa Timur.
Kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari kasus ini mencapai Rp 8,8 miliar.
Ini adalah saat penangkapan pelaku pencurian BBM jenis solar yang dilakukan di Perairan Tuban, Jawa Timur.
Dua orang tersangka yang berperan sebagai nahkoda kapal dan eksekutor pencurian berhasil ditangkap di atas kapal MT Putra Harapan.
Sementara, empat orang lainnya melarikan diri dengan cara menceburkan diri ke laut.
Modus yang dilakukan komplotan ini dengan melakukan penyedotan solar dari tempat penampungan BBM milik PT Pertamina Tuban ke atas kapal motor tanker melalui pipa bawah laut.
Polisi menyebut kerugian ditaksir mencapai 8 miliar rupiah.
Sementara itu, pihak Pertamina menyebut selalu melakukan pemeriksaan rutin dengan melakukan pengecekan jumlah BBM yang masuk dan yang keluar.
Pihaknya juga memastikan akan melakukan tindakan tegas, jika diketahui ada pekerja Pertamina yang terbukti ikut terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
Penulis : Luthfan
Sumber : Kompas TV