> >

Kasus Suap Menteri Edhy Prabowo, KPK Sita 13 Sepeda Mewah Lapierre

Hukum | 20 Maret 2021, 10:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberanatsan Korupsi menyita 13 unit sepeda merek Lapierre terkait kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster yang menjerat Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Probowo.

Belasan sepeda merek Lapierre tersebut dibawa ke gedung KPK untuk disita sebagai barang bukti hasil dugaan tindak pidana korupsi.

Belasan sepeda yang per unitnya seharga puluhan juta rupiah tersebut diduga berasal dari para eksportir yang mendapatkan izin benih lobster dari KKP.

Diduga pembelian sepeda ini dalam rangka memenuhi kepentingan Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.

Sebelumnya, total aset yang KPK sita dari kasus Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mencapai total Rp 89,9 miliar.

Aset yang disita KPK berupa uang tunai, rumah, hingga berbagai barang mewah.

Terakhir, KPK menyita uang tunai sejumlah Rp 52,3 miliar yang diduga merupakan komitmen fee dari para pengusaha pengekspor benur yang disamarkan menjadi garansi bank.

KPK menyatakan Edhy Prabowo diduga mengharuskan para eksportir untuk menyetor lebih dulu sejumlah uang ke bank sebelum mengekspor benih lobster.

Penulis : Luthfan

Sumber : Kompas TV


TERBARU