> >

Usai Guru Terima Vaksin Covid-19 Kedua, Sekolah Diwajibkan Beri Opsi Sekolah Tatap Muka

Update | 19 Maret 2021, 11:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mendikbud Nadiem Makarim menyebut sekolah wajib membuat opsi tatap muka seusai vaksinasi kedua bagi guru telah dilakukan.

Baca Juga: Nadiem Sebut Indonesia Ketinggalan dari Negara Lain untuk Sekolah tatap Muka

Pemerintah menargetkan Juli 2021 pembelajaran tatap muka terbatas sudah dibuka di seluruh sekolah.

Sehingga, Kemendikbud mewajibkan kepada seluruh sekolah untuk menyediakan opsi tatap muka terbatas.

Meski demikian, orangtua yang belum berkenan anaknya mengikut pembelajaran tatap muka, boleh tidak mengikutnya. 

Dalam rapat kerja tersebut, Mendikbud menyebutkan Indonesia merupakan negara yang tertinggal dalam hal membuka sekolah tatap muka di antara 23 negara di kawasan Asia Timur dan Asia-Pasifik.

Menurut Nadiem, saat ini hanya 15 persen sekolah di Indonesia yang melakukan sekolah tatap muka.

Nadiem juga membandingkan kondisi belajar di Amerika Serikat yang sudah membuka sekolah tatap muka sebanyak 40 persen. Padahal, menurutnya, situasi pandemi COVID-19 di AS masih lebih buruk dibanding di Indonesia.

  

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU