Selama Bekerja dengan Mantan Menteri KKP, 3 Sekretaris Pribadi Edhy Diberi Mobil dan Apartemen
Hukum | 18 Maret 2021, 10:21 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Eks sekretaris pribadi mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, mengaku diberi apartemen dan mobil, dalam sidang perkara suap ekspor benih lobster, dengan terdakwa direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama, Suharjito.
Tidak hanya Anggia, ternyata semua sekretaris pribadi Edhy Prabowo, juga mendapat apartemen dan mobil, selama bekerja.
Total ada tiga sekretaris pribadi Edhy, yakni Anggia Tesalonika Kloer, Fidya Yusri, dan Putri Elok.
Selama menempati apartemen, Anggia tidak mengetahui tarif sewa apartemen.
Seusai menjalani sidang virtual, Edhy berkomentar terkait keterlibatan staf khususnya, dalam kasus suap impor benur.
Edhy menyebut, peran kedua stafnya tidak dilakukan atas perintah personal, tetapi sesuai dengan prosedur kementerian.
Sebelumnya, staf khusus Edhy, Andreau Pribadi, dan Amiril Mukminin, menyerahkan diri ke KPK, atas keterlibatannya berperan memeriksa kelengkapan, dokumen pengajuan eksportir, dalam kasus impor benur.
Terkait kasus suap Edhy Prabowo, penyidik KPK hari ini (18,03) memeriksa Inspektorat Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan Muhammad Yusuf.
Diperiksa sebagai saksi, Muhamamd Yusuf mengaku akan dimintai keterangan terkait adanya bank garansi yang berhubungan dengan izin ekspor benur.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV