> >

Mahfud MD Komentari Cekcok di Sidang Rizieq Shihab, Begini Katanya

Hukum | 18 Maret 2021, 01:15 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD. (Sumber: Kemenko Polhukam)

Namun, hanya ada satu perkara yang disidangkan yakni perkara nomor 225. Sedangkan persidangan dengan perkara nomor 221 dan 226 harus ditunda dan dijadwalkan ulang pada Jumat (19/3/2021).

Baca Juga: Hakim Gugurkan Permohonan Praperadilan Habib Rizieq Shihab

Persidangan perkara nomor 225 digelar secara virtual. Rizieq dihadirkan secara virtual melalui tayangan live streaming dari ruangan di Bareskrim Polri.

Namun, persidangan tersebut berakhir ricuh. Sebab, Rizieq dan tim kuasa hukumnya ingin persidangan digelar secara offline.

Penulis : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU