Sidang Rizeq Shihab Ricuh, Kuasa Hukum Sampai Tunjuk dan Teriaki Jaksa hingga Hakim
Hukum | 16 Maret 2021, 22:34 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Sidang dengan terdakwa Rizieq Shihab kembali berlanjut di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021) siang.
Sempat terjadi insiden dalam persidangan tersebut terutama saat sidang ketiga untuk perkara kasus dugaan menghalang-halangi petugas Covid-19 saat Rizieq Shihab dirawat di RS Ummi Bogor.
Sebagaimana diketahui Rizieq Shihab menjadi tiga terdakwa untuk kasus berbeda. Dua kasus lainnya yakni perkara kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, serta kasus serupa namun untuk lokasi di Megamendung, Puncak, Jawa Barat.
Baca Juga: Berlangsung Ricuh, Rizieq Shihab dan Tim Pengacara Walk Out dari Persidangan
Nah, pada persidangan ketiga kali ini, terjadi insiden kecil. Sidang perkara kasus dugaan menghalang-halangi petugas Covid-19 saat Rizieq dirawat di RS Ummi Bogor baru saja dibuka.
Pada saat kuasa hukum meminta agar Rizieq dihadirkan langsung, insiden ini terjadi.
Sejumlah kuasa hukum mendekat ke arah meja jaksa penuntut umum (JPU) dan menunjuk ke arah JPU.
Seperti dua persidangan Rizieq lainnya hari ini, pihak kuasa hukum bersikeras mendesak jaksa dan hakim menghadirkan terdakwa di ruang sidang. Mereka menolak pelaksanaan sidang virtual.
Baca Juga: Sidang Perdana Kasus di RS Ummi, Rizieq Shihab Keluar dari Layar dan Minta Tatap Muka
Melansir Kompas.com, untuk diketahui, persidangan perdana dengan agenda pembacaan dakwaan ini digelar virtual karena masih pandemi Covid-19.
Penulis : Gading Persada Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV