Merasa Malu & Geram, Advokat Senior Kritik Walk Out Rizieq dan Tim Pengacara dalam Persidangan
Peristiwa | 16 Maret 2021, 22:25 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang perdana kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab, digelar hari ini (16/3) secara virtual.
Sidang Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur berlangsung ricuh (16/3).
Terdakwa dan kuasa hukum walk out saat sidang kontroversi tes usap (swab test) di RS Ummi Bogor berlangsung.
"Maaf Majelis Hakim, kalau mau dipaksakan sidang online, saya menyatakan diri tidak mengikuti sidang. Saya akan keluar dari ruangan ini dan tidak akan mengikuti sidang. Saya mohon maaf, apalagi pengacara saya juga menyatakan juga" ungkap Rizieq sebelum walk out dari sidang tersebut (16/3).
Walk out terjadi lantaran Rizieq tak terima dirinya dihadirkan secara virtual pada persidangan kasus kerumunan Megamendung dan RS Ummi tersebut.
Persidangan sebelumnya sempat mengalami kendala teknis, dimana audio tidak terdengar dengan jelas.
Habib Rizieq mengikuti sidang dari Rutan Bareskrim Polri, sementara majelis hakim berada di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar mengatakan bahwa pada sidang itu terjadi kendala teknis.
Rizieq protes karena meminta dihadirkan di ruang sidang tidak secara online hingga akhirnya meninggalkan ruang sidang (walk out).
"Suara enggak kedengaran dan visual kurang baik. Sehingga kami tetap konsisten sebagaimana surat yang kami layangkan sebelumnya ke MA, KY, dan majelis hakim supaya terdakwa dihadirkan di muka persidangan," ujar Tim Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar.
Advokat Senior, Henry Yosodiningrat menyebutkan jika ia merasa malu ada tim kuasa hukum yang sampai ricuh dan menunjuk-nunjuk Majelis dalam persidangan. Ia juga menyebutkan jika yang bisa mengatur ketentuan lokasi dan penempatan sidang adalah pihak pengadilan, bukan terdakwa.
Dijerat pasal berlapis, kini Rizieq terancam dengan hukuman penjara maksimal 10 tahun.
Penulis : Anjani-Nur-Permatasari
Sumber : Kompas TV