> >

Dirut RS Ummi Didakwa Sebar Berita Bohong Soal Kesehatan Rizieq Shihab

Hukum | 16 Maret 2021, 21:54 WIB
Direktur Utama RS Ummi Bogor Andi Tatat memberikan klarifikasi terkait kabar Habib Rizieq Shihab kabur dari rumah sakit. (Sumber: KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Direktur Utama RS Ummi Bogor Andi Tatat didakwa menyiarkan berita bohong alias hoaks terkait hasil swab test Rizieq Shihab di RS Ummi.

JPU menyatakan terdakwa bersama-sama dengan Rizieq Shihab melakukan perbuatan dengan menyiarkan berita bohong alias hoaks. Atas berita bohong tersebut mengakibatkan keonaran di kalangan masyarakat.

Padahal, sambung JPU, hasil pemeriksaan dokter Hadiki Habib dari MER-C, Rizieq dinyatakan positif setelah dilakukan swab test antigen terhadap Rizieq.

Baca Juga: Berlangsung Ricuh, Rizieq Shihab dan Tim Pengacara Walk Out dari Persidangan

Dokter juga melakukan swab test antigen terhadap istri Rizieq Shihab, Faldu binti Fadila alias Ummi dan diketahui hasilnya positif. Swab test tersebut dilakukan pada 23 November 2020.

Setelah hasil diketahui Dokter Hadiki menyarankan agar Rizieq berserta istri menjalani perawatan di rumah sakit. Kemudian, Rizieq meminta agar perawatan dilakukan di RS Ummi, Bogor, Jawa Barat dengan alasan terdakwa pernah dirawat di sana.

Sesampainya di RS Ummi, Rizieq beserta istri mendapat pemeriksaan dari dr Nerina Mayakartifa dan didiagnosis mengidap sakit pneumonia Covid-19 confirm atau infeksi paru Covid-19.

“Rizieq beserta istri dirawat di President Suites lantai 5 RS UMMI Bogor,” ujar JPU saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021).

Baca Juga: Sidang Perdana Kasus di RS Ummi, Rizieq Shihab Keluar dari Layar dan Minta Tatap Muka

JPU menambahkan setelah diketahui Rizieq beserta Istri positif Covid-19, terdakwa menyampaikan ke media yang diunggah di YouTube bahwa Rizieq Shihab dirawat di RS Ummi karena kelelahan akibat aktivitas yang padat.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU