Pemerintah Tak Larang Mudik, Ini Kata Satgas Penanganan Covid-19
Sosial | 16 Maret 2021, 20:48 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Pemerintah memastikan tidak akan melarang kegiatan Mudik Lebaran untuk tahun 2021 meski pandemi masih berlangsung. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 pun meminta agar masyarakat secara bijak menyikapi bakal diperbolehkannya mudik tahun ini.
“Pada prinsipnya, dilarang atau tidaknya mudik, saya mengharapkan sikap bijak masyarakat untuk dapat mengambil keputusan terbaik," ujar Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (16/3/2021).
Menurut Wiku, dilarang atau tidaknya kegiatan mudik secara prinsip tetap membutuhkan sikap bijak masyarakat untuk menghadapinya.
Baca Juga: Pemerintah Tak Larang Mudik 2021, DPD: Perketat Akses Pintu Masuk Perbatasan Wilayah
"Khususnya, terkait melakukan perjalanan jauh yang berpotensi meningkatkan penularan Covid-19," kata dia.
Seperti yang juga diberitakan Kompas.com, Wiku juga menyebut, kebijakan mudik Lebaran 2021 saat ini masih dalam tahap pembahasan kementerian dan lembaga terkait.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan, pemerintah tidak akan melarang masyarakat untuk mudik pada Lebaran 2021. Perayaan Lebaran tahun ini diperkirakan masih dalam suasana pandemi Covid-19.
Menurut Menhub, tak dilarangnya mudik karena akan ada mekanisme protokol kesehatan ketat yang disusun bersama Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, salah satunya Kemenhub dan Satgas Covid-19 akan berkoordinasi dalam hal tracing kepada masyarakat yang bepergian.
Baca Juga: Pemerintah Tak Larang Mudik Meski Tahu akan Ada Lonjakan Pemudik
"Kementerian Perhubungan sebagai koordinator nasional angkutan Lebaran berharap penuh agar kegiatan mudik berjalan dengan baik. Oleh karenanya, saya mengajak kepada Bapak Ketua Komisi dan anggota untuk memantau persiapan mudik dan juga memantau proses mudik itu sendiri," jelas Budi saat rapat kerja bersama Komisi V DPR, Selasa (16/3/2021).
Penulis : Gading Persada Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV