Sprindik Setya Novanto Tertanggal 31 Oktober
Berita kompas tv | 7 November 2017, 08:05 WIBSetya Novanto kembali berstatus tersangka kasus korupsi KTP elektronik.
Surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Setnov sudah terbit sejak 31 Oktober lalu.
KPK kembali mengumpulkan bukti untuk mengusut keterlibatan Setnov setelah kalah di praperadilan pada September lalu.
Sumber : Kompas TV