> >

Tak Cuma Rian Bogor, Ini Deretan Pembunuh Berantai yang Sempat Hebohkan Indonesia

Kriminal | 12 Maret 2021, 13:53 WIB
Muhammad Rian, pelaku pembunuhan berantai di Bogor, Jawa Barat. (Sumber: Tribun Bogor/Lingga Arvian Nugroho)

DEPOK, KOMPAS.TV - Tindak kejahatan pembunuhan berantai atau serial killer kembali terjadi di Indonesia. Sebelumnya, beberapa pembunuhan berantai juga pernah menggegerkan tanah air.

Polisi telah menangkap Muhammad Rian, pelaku pembunuhan berantai di pondokan kos di Depok, Rabu (10/3/2021) malam. Pemuda berumur 21 tahun itu adalah pelaku pembunuhan dua perempuan sejak pertengahan Februari 2021.

Rian mulanya membunuh seorang siswa SMA di Bogor dan membuangnya di pinggir Jalan Raya Cilebut, Kota Bogor pada Kamis (25/2/2021). Ia membawa jasad korban dalam tas gunungnya.

Baca Juga: Pembunuh Berantai 2 Perempuan di Bogor Ditangkap, Polisi: Pelaku Cenderung Menikmati Membunuh Korban

Lalu, Rian juga membunuh seorang ibu satu anak berumur 23 tahun. Pelaku membuang jasad korban di lahan pemakaman Mbah Arya, Megamendung, Bogor. Warga menemukan jasad korban pada Rabu (10/3/2021) pagi.

Kedua korban diketahui pergi dari rumah pada hari sebelumnya. Pelaku berkenalan dengan para korbannya melalui media sosial Facebook.

Kasus pembunuhan berantai serupa juga pernah terjadi di Indonesia. Berikut beberapa kasus pembunuhan berantai yang sempat mengegerkan tanah air.

1. Ryan “Jombang”

Pada 2008 Indonesia sempat geger karena kasus pembunuhan 11 orang di Jombang Jawa Timur. Polisi belakangan menangkap Very Idham Henyansyah atau Ryan.

Pembunuh berjuluk The Smiling Killer itu memutilasi korban-korbannya. Kasus pembunuhan berantai ini berawal dari penemuan jasad Heri Santoso di Kebagusan, Jakarta Selatan.

Ryan membunuh Heri karena cemburu. Tempat kejadian perkara ini terletak di Margonda Garden Residence, Jalan Margonda Raya, Depok.

Saat polisi membawa Ryan ke Jombang, terungkap ada mayat seorang korban lain di dalam tanah halaman rumah pelaku. Karena curiga, polisi terus menggali dan menemukan 9 korban lain.

Pengadilan Negeri Depok memvonis hukuman mati bagi Ryan pada 6 April 2009. Upaya banding dan kasasi atas vonis itu ditolak. Sampai saat ini, ia belum dieksekusi mati.

Baca Juga: Diduga Praktik Aliran Sesat, 16 Orang Dewasa hingga Anak-anak Mandi Tanpa Busana Diamankan Polisi

2. Baekuni alias Babe

Penulis : Ahmad-Zuhad

Sumber : Kompas TV


TERBARU