> >

ICW Desak Kapolri Berhentikan Tidak Hormat Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo

Hukum | 11 Maret 2021, 11:53 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam sebuah kegiatan. (Sumber: Divisi Humas Polri)

Baca Juga: Perberat Tuntutan JPU, Hakim Vonis Brigjen Prasetijo Utomo 3 tahun 6 Bulan Penjara

Menanggapi putusan hukum kepada dua perwira tinggi Polri, ICW menilai vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim terlalu ringan.

“Terkesan mengecilkan pemaknaan kejahatan korupsi yang dilakukan oleh dua perwira tinggi Polri tersebut,” ujarnya.

“ICW beranggapan vonis yang pantas dijatuhkan kepada Prasetijo dan Napoleon adalah penjara seumur hidup. Keduanya juga layak diberi sanksi denda sebesar Rp 1 miliar,” lanjutnya.

Baca Juga: Divonis 4 Tahun Penjara, Irjen Napoleon Bonaparte Ajukan Banding

 

Penulis : Ninuk-Cucu-Suwanti

Sumber : Kompas TV


TERBARU