ICW Desak Kapolri Berhentikan Tidak Hormat Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo
Hukum | 11 Maret 2021, 11:53 WIBBaca Juga: Perberat Tuntutan JPU, Hakim Vonis Brigjen Prasetijo Utomo 3 tahun 6 Bulan Penjara
Menanggapi putusan hukum kepada dua perwira tinggi Polri, ICW menilai vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim terlalu ringan.
“Terkesan mengecilkan pemaknaan kejahatan korupsi yang dilakukan oleh dua perwira tinggi Polri tersebut,” ujarnya.
“ICW beranggapan vonis yang pantas dijatuhkan kepada Prasetijo dan Napoleon adalah penjara seumur hidup. Keduanya juga layak diberi sanksi denda sebesar Rp 1 miliar,” lanjutnya.
Baca Juga: Divonis 4 Tahun Penjara, Irjen Napoleon Bonaparte Ajukan Banding
Penulis : Ninuk-Cucu-Suwanti
Sumber : Kompas TV