Sidang Kasus Rizieq Shihab Dimulai 16 Maret 2021
Hukum | 10 Maret 2021, 23:37 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa telah melimpahkan berkas perkara tindak pidana kekarantinaan kesehatan di antaranya atas terdakwa Rizieq Shihab ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk disidangkan.
Sidang perdana Rizieq Shihab dijadwalkan pada 16 Maret 2021.
Baca Juga: Golkar Gelar Rapimnas, PAN Temui Ridwan Kamil
Ada enam berkas perkara tindak pidana kekarantinaan kesehatan yang diserahkan tim jaksa penuntut umum ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Di mana tiga berkas di antaranya merupakan kasus kerumunan dengan terdakwa Rizieq Shihab, yakni kasus di Petamburan, kasus kerumunan Megamendung, dan kasus di RS UMMI Bogor.
Baca Juga: Mobil SUV Isi 25 Orang Tabrak Traktor di California AS, 13 Tewas
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Penulis : Christandi-Dimas
Sumber : Kompas TV