> >

Andi Arief Balas Yasonna Laoly: Faktanya Banyak Dualisme Partai Politik Disponsori Kemenkumham

Politik | 9 Maret 2021, 23:46 WIB
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly saat rapat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta (Sumber: kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief, membalas pernyataan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly, terkait tudingan adanya serangan kepada pemerintah yang dilakukan oleh Partai Demokrat.

Seperti diketahui, Yasonna Laoly dalam pernyataannya meminta kepada Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) agar tak menyerang pemerintah dengan tanpa dasar.

Baca Juga: Benny K Harman Terima Laporan Pengurus Demokrat di Daerah Diancam Intel Polisi agar Dukung Hasil KLB

Mananggapi pernyataan Yasonna tersebut, Andi lantas buru-buru membantahnya. Dia menegaskan, bahwa Partai Demokrat tidak pernah menyerang dengan tuduhan-tuduhan kepada pemerintahan saat ini.

Sebaliknya, kata Andi, fakta menunjukkan bahwa justru Kemenkumham yang banyak menjadi sponsor atas dualisme yang terjadi di sejumlah partai politik (parpol).

"Saya kira tidak pernah kami menuduh pemerintah saat ini," kata Andi Arief kepada wartawan pada Selasa (9/3/2021).

"Tapi faktanya kita menyaksikan banyak terjadi dualisme partai yang disengaja atau tidak telah disponsori oleh Kemenkumham."

Baca Juga: Pengakuan Peserta KLB Demokrat Deli Serdang: Dijanjikan Rp 100 Juta, Ternyata Hanya Dapat Rp 10 Juta

Menurut Andi Arief, dualisme atau rekayasa dualisme yang terjadi pada sejumlah partai politik sudah melampaui batas.

Model dualisme parpol yang terjadi saat ini, kata dia, telah berubah. Dari yang semula dikuasai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) saat era Orde Baru, kini menjadi penguasaan Menkumham.

Andi menilai, Kemenkumham adalah pihak yang telah mengambil alih kewenangan amanat dan kedaulatan tertinggi partai di kongres saat ini.

Bahkan, kata dia, langkah itu dilakukan menggunakan perangkat elektronik, di mana pendaftaran hasil kongres menjadi alat atau celah mengambil alih kedaulatan kongres setiap parpol.

Baca Juga: Demokrat Kubu Moeldoko Siap Gugat ke PTUN jika KLB Ditolak Kemenkumham

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU