Untuk Para Guru, Ingin Mengajar di Luar Negeri? Kemendikbud Sedang Buka Seleksi, Cek Syaratnya
Sosial | 7 Maret 2021, 14:22 WIBSOLO, KOMPAS.TV- Tantangan diberikan kepada para guru di Tanah Air. Pasalnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka kesempatan bagi tenaga pendidik di Indonesia untuk mengajar di luar negeri.
Melalui program Seleksi Bersama Penerimaan Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN) 2021, rencananya para guru-guru yang lolos seleksi akan ditempatkan di sejumlah negara.
Adapun negara-negara itu diantaranya Singapura, Kinabalu dan Johor Baru (Malaysia), Riyadh dan Jeddah (Arab Saudi). Lalu Kairo (Mesir) Yangon (Myanmar) Bangkok (Thailand) Tokyo (Jepang) Den Haag (Belanda).
Baca Juga: Khusus Lulusan D3 dan S1, Ada Lowongan Kerja Yamaha, Tertarik?
Plt. Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Kemendikbud, Hendarman, mengatakan pendaftaran lowongan tersebut tidak dikenakan biaya.
"Seleksi ini karena memenuhi kebutuhan guru pada Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN)," papar Hendarman sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Minggu (7/3/2021).
Melansir lama Kemdikbud, setidaknya terdapat 31 jenis guru dan tenaga kependidikan yang dibutuhkan, yaitu: Guru Agama Katolik, Guru Agama Kristen, Guru Bahasa Arab, Guru Bahasa Indonesia, Guru Bahasa Inggris, dan Guru Bahasa Mandarin.
Kemudian Guru Biologi, Guru BK, Guru Fisika, Guru Geografi, Guru IPA, Guru IPS, serta Guru Kelas. Setelah itu ada Guru Kimia, Guru Matematika, Guru PAUD, Guru Pendidikan Agama Islam, Guru PJOK (Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan), Guru PLB (Pendidikan Luar Biasa), Guru PPKn (Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Guru Prakarya dan Wirausahawan, Guru Produk Kreatif dan Kewirausahaan.
Baca Juga: Tertarik Kerja di Perusahaan Elektronik? Berikut Lowongan Kerja Terbaru di Sony Indonesia Maret 2021
Lalu ada Guru Produktif Kuliner, Guru Produktif Perhotelan dan Jasa Pariwisata, Guru Produktif Teknologi Pesawat Udara, Guru Sejarah, Guru Seni Budaya, Guru Sosiologi, Guru TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi), Guru TK Tenaga Kependidikan.
Adapun kesempatan ini terbuka bagi guru yang berstatus PNS maupun Non PNS. Nantinya guru yang diterima akan menempati sekolah atau pusat kegiatan belajar (Community Learning Center/CLC) di berbagai negara, antara lain Arab Saudi, Singapura, Jepang, Thailand, dan sebagainya.
Sedangkan syarat penerimaan adalah:
Persyaratan umum seperti Warga Negara Indonesia (WNI). Usia maksimal saat mendaftar 40 tahun. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta serta tidak sedang menjalani perjanjian/kontrak kerja/ikatan dinas pada instansi pemerintah.
Penulis : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV