> >

Partai Demokrat Kubu Moeldoko Berpeluang Dapat SK Kemenkumham karena Dinilai Sudah Direstui Jokowi

Politik | 7 Maret 2021, 13:14 WIB
Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko memberi pidato perdana sebagai Ketua Umum Partai Demokrat Tandingan di KLB Deli Serdang, Jumat (5/3/2021). (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS TV - Hasil kongres luar biasa (KLB) tandingan kubu yang kontra terhadap Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) masih memiliki peluang mendapatkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (SK Kemenkumham).

Seperti diketahui, KLB Demokrat tandingan tersebut mendapuk Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat menggantikan AHY.

Baca Juga: Pengamat: KSP Moeldoko Sebaiknya Mundur, Tak Boleh Rangkap Ketum Partai

Demikian hal tersebut disampaikan oleh pengamat politik Hendri Satrio.

"Tetap ada (peluang) karena kan Moeldoko adalah pejabat pemerintah," kata Hendri dikutip dari Kompas.com pada Sabtu (6/3/2021).

Hendri mengatakan, SK Kemenkumham tidak akan turun jika Moeldoko tidak direstui Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjadi Ketua Umum Partai Demokrat.

Baca Juga: Cerita Mashadi Ditawari DP Rp 30 Juta untuk Ikut KLB Demokrat, Tegas Menolak dan Tetap Dukung AHY

Artinya, jika melihat proses keberlangsungan KLB Demokrat tandingan pada Jumat (5/3/2021) kemarin, Hendri menilai, tampaknya Moeldoko sudah mendapat restu dari Jokowi.

"Kemungkinan sih kalau kita lihat kemarin dukungan atau tidak ada yang bertindak atau lancar-lancar aja, KLB-nya, ya sangat mungkin diterima sih tapi ya kita lihat lah," ujar dia.

Sebelumnya, Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat diselenggarakan di Hotel The Hill and Resort Sibolangit, Jumat (5/3/2021).

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU