Ciri-Ciri Obat Kedaluwarsa dan Cara Membuangnya Menurut BPOM
Gaya hidup | 6 Maret 2021, 13:18 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Obat merupakan salah satu hal penting belakangan ini. Saat mengonsumsinya, ada baiknya cek tanggal kedaluwasanya terlebih dahulu.
Mengonsumsi obat yang telah kedaluwarsa bisa berbahaya dan berpotensi menimbulkan risiko kesehatan.
Menurut Halodoc, obat kedaluwarsa atau obat yang telah lewat batas pemakaiannya, sudah tidak efektif untuk mengobati suatu penyakit lantaran obat kedaluwarsa rawan menjadi tempat tumbuh bakteri.
Misalnya, antibiotik yang jika dikonsumsi lewat tanggal pemakaiannya bisa membuat tubuh malah kebal terhadap antibiotik tersebut.
Selain itu, terdapat dua alasan mengapa obat kedaluwarsa sebaiknya tidak dikonsumsi, yakni kehilangan potensi dan adanya perbuahan komposisi kimia.
Baca Juga: Regulator Obat-Obatan Uni Eropa Mulai Kaji Vaksin Sputnik V Rusia
Obat kedaluwarsa bisa jadi berkurang potensinya dalam membunuh virus dan bakteri.
Obat yang kedaluwarsa juga memiliki kemungkinan berusah komposisi kimianya. Dalam satu waktu, obat bisa memecah senyawa kimia yang ada di dalam obat tersebut.
Untuk mengetahui kapan obat tersebut kedaluwarsa, Anda bisa memeriksa label kemasan dalam bungkus obat tersebut.
Namun, jika bungkus obat tersebut tidak ada, seperti obat racikan dokter yang tak memiliki label, Anda bisa memperhatikan ciri fisik pada obat tersebut.
Baca Juga: BPOM Meninjau Penyimpanan Vaksin Covid-19
Berikut ciri-ciri obat kedaluwarsa menurut BPOM.
1. Ciri-ciri obat kedaluwarsa dalam bentuk tablet
- Berubah warna, bau dan rasa
- Timbul noda bintik
- Hancur/menjadi bubuk
- Hilang/terlepas dari kemasan
- Lembek, lembab, basah, lengket
Penulis : Fiqih-Rahmawati
Sumber : Kompas TV