> >

KLB Demokrat Tandingan Tak Miliki Izin Satgas Covid-19 dan Polri, Edy Rahmayadi Ancam Bubarkan

Politik | 5 Maret 2021, 15:47 WIB
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi ancam bubarkan Kongres Luar Biasa Demokrat tandingan, Jumat (5/3/2021). (Sumber: Tribun-medan.com/Satria)

DELISERDANG, KOMPAS.TV - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Polri dan Satgas Covid-19 Sumatera Utara menanggapi Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat tandingan di Deli Serdang pada Jumat (5/3/2021).

Edy Rahmayadi mengaku akan membubarkan KLB yang berlangsung di Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, bila tak memiliki izin.

“Nanti saya cek kepada satgas. Kalau tidak ada izin, usir itu," kata Edy di Aula Tengku Rizal Nurdin Jalan Sudirman Medan pada Jumat (5/3/2021).

Baca Juga: KLB Partai Demokrat di Sumut, Herzaky: Itu KLB Bodong..

KLB ini hendak melengserkan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Menurut Edy, KLB kontra AHY ini dapat dibubarkan karena kerumunan di masa pandemi Covid-19 dapat memunculkan klaster penularan virus baru.

“Berdasarkan Inpres, berdasarkan perintah presiden tidak ada kegiatan yang bisa membuat kerumuman. Bisa bersangkutan dengan hukum itu nantinya,” ujar Edy, dikutip dari Tribun Medan.

Meski begitu, Edy mengatakan langkah ini bukan berarti dukungan pada salah satu pihak di Partai Demokrat.

“Saya bukan provokator ya," kata Edy.

Pihak Polri sendiri mengaku belum memberikan izin penyelenggaraan KLB Demokrat tandingan.

“Polri tidak mengeluarkan izin," kata Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Argo Yuwono.

Argo menyebut akan membubarkan acara itu bila tetap berjalan dan melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Di tempat lain, Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono berkata, Polda setempat akan mengawasi jalannya acara.

Penulis : Ahmad-Zuhad

Sumber : Kompas TV


TERBARU