> >

Cari Calon Hakim Agung Berintegritas, KY Libatkan KPK

Berita utama | 4 Maret 2021, 15:24 WIB
Gedung Komisi Yudisial (KY) (Sumber: Tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Ketua Komisi Yudisial (KY) Muktif Fajar Nur Dewata minta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penelusuran rekam jejak para calon hakim agung. Hal tersebut dilakukan untuk menemukan hakim agung yang berintegritas dalam perekrutan yang dibuka Senin (1/3/2021).

“Adapun kekhususan ke KPK adalah dalam rangka menjalin kerja sama pada proses recruitment calon hakim agung yang sudah kami buka. Dimana akan melibatkan sharing info dan berbagi data tentang para calon hakim tersebut,” kata Muktif Fajar Nur Dewata di Gedung KPK, Kamis (4/3/2021).

Baca Juga: Hakim Tolak Dakwaan, 4 IRT Pelempar Batu ke Pabrik Tembakau Menangis dan Sujud Syukur

Sementara itu, Komisioner KPK Alexander Marwata menuturkan Komisi Yudisial akan merekrut 13 hakim agung.  KPK, kata Alex, diminta untuk menelusuri rekam jejak calon hakim.

“Akan disampaikan nama-namanya setelah lolos administrasi. Terkait misalnya, apakah calon hakim tersebut patuh pelaporan LHKPN, apakah kekayaan hakim sesuai profile, transaksi-transaksi keuangan yang bersangkutan,” kata Alexander Marwata.

“Intinya bahwa Komisi Yudisial ingin calon hakim yang terpilih itu betul-betul memiliki integritas,” tambah Alexander.

Baca Juga: Tujuh Anggota Komisi Yudisial Diambil Sumpah di Depan Presiden

Selain itu, Alexander mengatakan kedatangan Ketua Komisi Yudisial Muktif Fajar Nur Dewata juga terkait koordinasi pengawasan terhadap hakim. KPK, kata Alexander, akan bersinergi dengan Komisi Yudisial untuk pengawasan terhadap hakim sebagaimana KPK menerima laporan masyarakat terkait dugaan tipikor yang dilakukan hakim.

“Informasi ini yang kami sampaikan kepada Komisi Yudisial untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Penulis : Ninuk-Cucu-Suwanti

Sumber : Kompas TV


TERBARU