Pemprov Tolak Usul Keluarga Anggota DPRD DKI Dapat Jatah Suntik Vaksin Covid-19
Politik | 3 Maret 2021, 20:18 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Pemprov DKI menolak usulan DPRD DKI Jakarta agar keluarga ikut mendapat jatah suntik vaksin Covid-19.
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan keluarga anggota dewan bukan bagian dari kelompok prioritas penerima vaksin.
Ahmad Riza menyatakan kelompok prioritas vaksin Covid-19 tahap dua yakni pelayan publik serta Lansia.
Baca Juga: Anies Ditantang Lepas Saham Bir Miras PT Delta, Tiga Kali Kirim Surat Ditolak DPRD
Untuk di luar kelompok prioritas tersebut, sambung Ahmad Riza, sebaiknya bersabar menunggu giliran dan tetap menjalankan protokol kesehatan untuk mengurangi risiko terpapar Covid-19.
"Kita kan ada tahapannya, prioritas bukan keluarga (anggota DPRD)," ujar Riza dalam keterangan suara, Rabu (3/3/2021).
Usulan agar keluarga anggota dewan ikut menerima vaksin dilontarkan oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik.
Taufik menyatakan usulan vaksinasi Covid-19 untuk istri dan keluarga anggota Dewan datang dari anggota dewan, dirinya hanya menampung dan menyerahkan ke Dinas Kesehatan Pemprov DKI.
Baca Juga: Usai Tinjau Vaksinasi, Menkes Diajak Berswafoto Bersama Ulama MUI
Politikus partai Gerindra ini juga menjelaskan alasan diajukannya usulan keluarga anggota Dewan ikut menjalani vaksinasi Covid-19 karena anggota dewan seringkali berhubungan dan berkomunikasi langsung dengan masyarakat. Sehingga khawatir ketika ke rumah membawa Virus Corona.
Vaksinasi untuk keluarga anggota Dewan tidak akan lebih dari 500 orang, karena jumlah anggota Dewan sendiri hanya di angka 106.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV