> >

Sri Mulyani: Jangan Sogok Pegawai Pajak, Merusak Pondasi Negara

Hukum | 3 Maret 2021, 15:23 WIB
Ilustrasi kantor Dirjen Pajak (Sumber: Kompas/Riza Fathoni)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta wajib pajak (WP), kuasa hukum WP, dan konsultan pajak untuk ikut menjaga integritas pegawai pajak. 

"Jangan menjanjikan, memberikan hadiah atau imbalan, dan sogokan kepada pegawai Kemenkeu. Karena tindakan itu tidak hanya merusak individu, tapi juga merusak pondasi negara kita, " kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual tentang dugaan suap di Ditjen Pajak, Rabu (03/03/2021). 

Baca Juga: Dugaan Suap Ditjen Pajak, Sri Mulyani: Jika Terbukti, Itu Adalah Pengkhianatan

Dirjen Pajak kini juga tengah meneliti wajib pajak (WP) yang diduga terkait kasus suap. Jika terdapat bukti kekurangan pembayaran pajak, akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. 

Para WP juga diminta untuk tertib dan taat hukum dengan mengisi Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Tahunan baik pribadi maupun badan, dengan benar dan jelas. 

Baca Juga: KPK Bidik Ditjen Pajak Kemenkeu, Ada Korupsi Puluhan Miliar Rupiah

Bulan Maret dan April ini memang menjadi bulan yang n sibuk pagi pegawai Ditjen Pajak karena masuk masa pelaporan SPT pribadi dan badan. Sri Mulyani pun meminta seluruh jajaran pegawai Ditjen Pajak untuk tetap semangat dan fokus mengumpulkan penerimaan negara. 

"Penerimaan pajak adalah tulang punggung penerimaan negara, " ujar Sri Mulyani. 

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Martabak menyatakan, KPK tengah menyelidiki dugaan suap di Ditjen Pajak. Kasus itu melibatkan pegawai Ditjen Pajak dan WP, yang memberikan uang agar nilai pajaknya menjadi rendah. 

Nilai suapnya mencapai puluhan miliar rupiah. KPK juga telah menggeledah sejumlah tempat untuk keperluan penyelidikan.

Penulis : Dina-Karina

Sumber : Kompas TV


TERBARU