Mitigasi Penyebaran Virus Corona, KPK Sebut Nurdin Abdullah Masih Isolasi Mandiri Covid-19
Berita utama | 2 Maret 2021, 13:16 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah masih menjalani isolasi mandiri Covid-19.
Hal tersebut dikemukakan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (2/3/2021).
“Dalam rangka mitigasi penyebaran corona di lingkungan KPK, satu di antaranya dilakukan isolasi mandiri terhadap para penghuni rutan yang baru dititipkan di rutan KPK, diantaranya NA,” kata Ali Fikri.
Baca Juga: Bela Nurdin Abdullah dan Serang KPK serta Sebut ada Peran ‘Om Kumis’, Ini Rekam Jejak Aoki Vera
Meski Nurdin Abdullah menjalani isolasi mandiri, Ali Fikri menuturkan kegiatan penyidik yang dilakukan tidak terganggu. Baik untuk pemeriksaan terhadap tersangka dalam perkara tersebut hingga saksi.
“Proses ini tidak mengganggu kegiatan penyidikan yang dilakukan tim seperti pemeriksan para tersangka, baik sebagai saksi ataupun tersangka,” ujar Ali Fikri.
Ali mengatakan, jika ada kebutuhan segera untuk dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka pada perkara tersebut. Pihak rumah tahanan, sambung Ali, tentu akan mengizinkan pemeriksaan bisa dilakukan.
“Dengan syarat tes antigen atau PCR dulu. Jika negatif tersangka bisa keluar untuk dilakukan pemeriksaan tim KPK,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, KPK telah menangkap Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah. Dari penangkapan itu, KPK kemudian menetapkan Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan.
Penulis : Ninuk-Cucu-Suwanti
Sumber : Kompas TV