Reaksi Keras Habib Rizieq Shihab Setelah Jokowi Legalkan Investasi Miras
Peristiwa | 2 Maret 2021, 00:25 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, bereaksi keras setelah Presiden Joko Widodo atau Jokowi melegalkan investasi minuman keras atau miras.
Diketahui, investasi miras kini legal setelah Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Baca Juga: Sidang Praperadilan Rizieq Shihab Ditunda karena Pihak Kepolisan Tak Hadir
Melalui kuasa hukumnya Aziz Yanuar, Rizieq Shihab mengatakan, bahwa kebijakan Presiden Jokowi yang melegalkan investasi miras jutru akan merusak geberasi penerus bangsa Indonesia.
Karena itu, kata Aziz, Habib Rizieq Shihab jelas menolak keras investasi miras di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Saya menolak investasi miras di wilayah NKRI. Miras membunuh masa depan generasi bangsa," kata Aziz Yanuar menirikan pesan yang diucapkan Habib Rizieq pada Minggu (28/2/2021) malam.
Baca Juga: Wakil Ketua MPR Tolak Perpres Miras: Lebih Besar Kerusakannya daripada Manfaatnya
Selain dianggap merusak generasi penerus bangsa, kata Aziz, miras juga merupakan sumber dari segala macam bentuk maksiat itu sendiri.
Karena sebab itulah, kata Aziz, kliennya sangat tidak setuju dengan kebijakan yang baru dikeluarkan oleh Presiden Jokowi tersebut.
"Miras adalah induk dari segala macam bentuk maksiat," ucap Aziz saat menyampaikan pesan dari Rizieq Shihab.
Presiden Jokowi sebelumnya membuka izin investasi untuk industri minuman keras (miras) atau beralkohol dari skala besar hingga kecil. Syaratnya, investasi hanya boleh dilakukan di daerah tertentu.
Baca Juga: Wakil Ketua MPR Tolak Perpres Miras: Lebih Besar Kerusakannya daripada Manfaatnya
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV