Sorotan: Perpres Soal Investasi Miras Menuai Pro Kontra
Sapa indonesia | 1 Maret 2021, 23:53 WIBKOMPAS.TV - Keputusan pemerintah yang membuka keran investasi untuk minuman keras atau minuman alkohol langsung menuai pro dan kontra.
Banyak pihak yang menyayangkan keluarnya Perpres tentang investasi miras, tapi ada juga beberapa daerah yang mendukung kebijakan ini.
Bagaimana pertimbangannya di daerah yang justru berharap banyak dari investasi ini?
Pemerintah resmi membuka izin investasi minuman keras, besar sampai eceran.
Sebelum terbitnya Perpres ini, industri pembuatan minuman keras atau miras masuk dalam golongan bidang usaha tertutup.
Dibukanya keran investasi miras masuk dalam bidang usaha dengan persyaratan tertentu, sebagaimana diatur dalam Pasal 3 Perpres Nomor 10 Tahun 2021.
Baca Juga: Pemakaman Sang Penghukum Koruptor, Artidjo Alkostar
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Penulis : Christandi-Dimas
Sumber : Kompas TV