Polisi Sebut Benzodiazepine yang Dikonsumsi Millen Cyrus Resep Dokter BNN
Berita utama | 1 Maret 2021, 21:27 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Polda Metro Jaya mengatakan, benzodiazepine yang dikonsumsi selebgram Millen Cyrus merupakan resep dari dokter BNN Kota Jakarta Selatan. Millen Cyrus diresepkan benzodiazepine oleg dokter BNN karena masih menjalani rehabilitasi di BNN terkait kasus narkoba pada November 2020.
“Ini (benzodiazepine -red) adalah obat yang dia (Millen Cyrus -red) pakai hari Kamis dan memang ini adalah resep dokter lengkap dari BNN Kota Jakarta Selatan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangannya seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (1/3/2021).
Baca Juga: Millen Cyrus Dikabarkan Segera Bebas, Pakai Benzo Karena Resep Dokter
Berdasar hal tersebut, Yusri menuturkan Polda Metro Jaya menyerahkan Millen Cyrus ke BNN Kota Jakarta Selatan. Lantaran, sambung Yusri, penanganan Millen Cyrus masih menjadi BNN Kota Jakarta Selatan.
“Setelah kita dalami yang bersangkutan sedang rawat jalan dari BNN Kota Jakarta Selatan,” tutur Yusri.
“Petugas saat itu tahunya ada yang positif (mengonsumsi narkoba -red) sehingga diamankan. Sekarang, kami serahkan ke BNN Kota, karena masih kewenangannya,” tambah Yusri.
Baca Juga: Mengenal Benzo Alias Benzodiazepin, Psikotropika yang Dipakai Millen Cyrus hingga Lucinta Luna
Seperti diberitakan, Millen Cyrus terjaring Razia protokol kesehatan yang diadakan Direktorat Polda Metro Jaya di Kafe Brotherhood, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dalam Razia tersebut, pengunjung kafe diwajibkan untuk melakukan tes urine.
Berdasarkan hasil tes urine, Millen Cyrus positif menggunakan narkotika jenis benzodiazepine seperti telah diungkap polisi. Selain Millen Cyrus, polisi juga mendapatkan ada rekan Millen dan satu pengunjung lain yang positif menggunakan benzodiazepine.
“Satu orang terbukti memakai ekstasi amfetamin. Jadi, empat orang hari ini dinyatakan positif,” kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Mukti Juharsa, Minggu (28/2/2021).
Penulis : Ninuk-Cucu-Suwanti
Sumber : Kompas TV