> >

Kafe Brotherhood Jaksel Disegel Permanen Langgar Aturan PPKM

Peristiwa | 28 Februari 2021, 23:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya dan Satpol PP DKI Jakarta menyegel salah satu tempat hiburan di Jakarta Selatan, Brotherhood, karena melanggar aturan PPKM Mikro jilid kedua.

Tempat hiburan atau kafe itu telah dipasangi garis polisi dan garis Satpol PP serta ditutup permanen.

Brotherhood ini juga diketahui beroperasi hingga tengah malam yang mana hal itu dilaporkan oleh warga kepada polisi.

Peraturan PPKM Mikro yang tidak dihiraukan menyebabkan Brotherhood disegel secara permanen dan ditandai oleh garis polisi dan juga garis satpol.

Kafe ini juga menjadi sorotan saat salah satu selebgram, Millen Cyrus, ditangkap di tempat ini karena positif menggunakan narkotika.

Baca Juga: Ibas: Jangan Diadu-adu Antara Saya dengan AHY

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.

Penulis : Christandi-Dimas

Sumber : Kompas TV


TERBARU