ICW Minta KPK Telusuri Proyek Makassar New Port yang Diduga Libatkan Nurdin Abdullah
Peristiwa | 28 Februari 2021, 20:44 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Selain proyek infrastruktur jalan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga diminta menelusuri proyek Makassar New Port yang diduga melibatkan Gubernur Nurdin Abdullah yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Hal itu disampaikan Indonesia Corruption Watch (ICW) dalam keterangan tertulis, Minggu (28/2/2021). Peneliti ICW Egi Primayogha menyebut, Nurdin memanfaatkan kewenangan dalam memberikan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dua perusahaan penambang pasir, yaitu PT Banteng Laut Indonesia dan PT Nugraha Indonesia Timur.
Nurdin, kata Egi, disebut menekan bawahannya agar perusahaan tersebut mudah mendapatkan AMDAL. Sementara kedua perusahaan tersebut diketahui terafiliasi dengan Nurdin dan diisi oleh orang-orang yang pernah menjadi tim sukses dalam kontestasi pilkada. Kedua perusahaan yang sama juga diduga menjadi pemasok kebutuhan proyek infrastruktur Makassar New Port.
Baca Juga: Ajak Masyarakat Doakan Nurdin Abdullah, Andi Sudirman : Semua Bisa Diuji, Harus Saling Mengingatkan
Dalam pandangan ICW, nafsu untuk membangun infrastruktur justru dapat berimbas pada munculnya praktik-praktik korupsi yang meluas. "Bagi-bagi konsesi, serta kerugian bagi warga yang berlokasi di sekitar proyek infrastruktur,” ujar Egi.
Dalam proyek Makassar New Port, juga diketahui akan memasok kebutuhan proyek infrastruktur yang merupakan proyek strategis nasional.
Baca Juga: Nurdin Abdullah Usai Ditangkap KPK: Sama Sekali Tidak Tahu, Demi Allah
Egi mengatakan kasus Nurdin, menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap proyek-proyek infrastruktur. Pembangunan proyek-proyek infrastruktur yang masif dan menyebar di seluruh Indonesia telah menjadi prioritas Presiden Joko Widodo.
Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur. Sebelumnya, Nurdin dijemput oleh KPK di rumah dinasnya, Jumat (26/2/2021). Namun Nurdin menolak tuduhan menerima suap.
Penulis : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV