Nurdin Abdullah Usai Ditangkap KPK: Sama Sekali Tidak Tahu, Demi Allah
Hukum | 28 Februari 2021, 18:25 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah (NA), akhirnya buka suara setelah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (26/2/2021) malam.
Nurdin membantah terlibat kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa serta pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel tahun anggaran 2020-2021.
Baca Juga: Sekjen PDIP: Nurdin Abdullah Orang Baik, Dekat dengan Petani
Dalam kasus ini, Nurdin diketahui ditetapkan sebagai tersangka bersama Sekretaris Dinas PUTR Provinsi Sulsel Edy Rahmat.
Selain itu, KPK juga menetapkan tersangka kepada Direktur PT Agung Perdana Bulukumba Agung Sucipto (AS).
"Ternyata Edy itu melakukan transaksi tanpa sepengetahuan saya. Sama sekali tidak tahu, demi Allah, demi Allah,"kata Nurdin di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (28/2/2021), dikutip dari Antara.
Baca Juga: Nurdin Klaim Anak Buah yang Korupsi Tanpa Sepengetahuannya
Kendati demikian, Nurdin mengaku akan tetap menjalani proses hukum tersebut dengan ikhlas. Nurdin sekaligus meminta maaf kepada masyarakat Sulsel.
"Saya ikhlas menjalani proses hukum karena memang kemarin itu tidak tahu apa-apa kita, saya mohon maaf," ujarnya.
Ketiganya ditetapkan menjadi tersangka sebagai tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Jumat (26/2/2021) malam di Sulsel.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Segini Harta Kekayaan Nurdin Abdullah
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV