Ketua PBNU Minta Jokowi Instruksikan PNS, Pegawai BUMN, Hingga Pengusaha Keluarkan Zakat 2,5 Persen
Sosial | 28 Februari 2021, 12:33 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Utama (PBNU), Said Aqil Siradj, meminta kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin agar mengeluarkan instruksi.
Adapun instruksi tersebut ditujukan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga pengusaha, yakni agar mengeluarkan zakatnya sebesar 2,5 persen.
Baca Juga: Said Aqil Siradj: Kapolri Listyo Sigit Bisa Dikatakan Warga NU Cabang Nasrani
Demikian disampaikan oleh Said Aqil Siradj dalam pidato sambutannya pada acara puncak Harlah Nahdlatul Ulama (NU) ke-98 secara virtual, Sabtu (27/2/2021).
"Saya minta kepada pemerintah presiden, wakil presiden agar menginstruksikan semua pegawai negeri yang Islam, BUMN perusahaan-perusahaan, pengusaha-pengusaha muslim agar mengeluarkan zakat 2,5 persen," kata Said dikutip dari Kompas.com.
Said Aqil mengatakan, langkah tersebut sangat dibutuhkan untuk mendukung lembaga-lembaga zakat di seluruh daerah.
Baca Juga: Said Aqil Siradj: Waktu di Banten Jenderal Listyo ini Dekat dengan Ulama dan Kiai
Pasalnya, kata dia, Badan Amil Zakat (Baznas) hanya mampu memobilisasi dana sebesar Rp 358 miliar. Padahal, Indonesia adalah negara Islam terbesar di dunia.
“Kalau dihitung semua nasional Baznas nyala, lembaga zakat, ormas-ormas di daerah-daerah, semua ini (harusnya) Rp 10,2 triliun pada umat Islam," ujarnya.
Said mengingatkan, zakat, infak, dan sedekah adalah perintah agama yang harus dijalankan. Apalagi, kata dia, di tengah kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini banyak yang membutuhkan bantuan.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV