Nurdin Abdullah Dipamerkan KPK Pakai Rompi Khas Oranye dan Barang Bukti
Berita utama | 28 Februari 2021, 12:14 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Nurdin Abdullah akhirnya dipamerkan KPK mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK beserta barang bukti dalam rilis kasus korupsi yang ditayangkan Live Streaming oleh KPK.
Penampakan duit dalam satu koper juga ditunjukan oleh petugas KPK pada konferensi pers penetapan tersangka kepada Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah pada Minggu (28/2/2021) dini hari.
Uang tunai dalam satu koper ini menjadi barang bukti terkait dugaan suap Gubernur Sulawesi Selatan. Uang tunai satu koper ini berjumlah Rp 2 Miliar.
Penangkapan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah memang terasa ironis karena selama ini ia dikenal sebagai kepala daerah yang menorehkan banyak prestasi, khususnya ketika menjabat Bupati Bantaeng.
Nurdin Abdullah menjabat sebagai Bupati Bantaeng selama 2 periode mulai 2008 hingga 2018. Ketika itu ia diusung PKS, PBB, PKB, PPNUI, PNBK, Patriot, PIB, PSI, dan Partai Merdeka.
Selama 6 tahun awal ia memimpin, Bantaeng menyabet lebih dari 50 penghargaan tingkat nasional, termasuk 4 kali berturut-turut piala Adipura yang sebelumnya tidak pernah didapatkan.
Selain itu, 3 tahun berturut-turut meraih Otonomi Award dan berhasil memenangkan Innovative Government Award (IGA) tahun 2013 yang diadakan Kementerian Dalam Negeri.
Di laman Bung Hatta Award disebutkan bahwa Nurdin Abdullah telah membawa gebrakan pembangunan di Bantaeng.
Seperti diketahui KPK menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus suap proyek infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulawesi Selatan.
"Dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji dan gratifikasi oleh penyelenggara negara, atau para pihak yang yang mewakilinya. Terkait dengan pengadaan barang/jasa pembangunan infrastruktur di Sulsel," ujar Ketua KPK Firli Bahuri KPK dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (28/2/2021).
Penulis : Ade-Indra-Kusuma
Sumber : Kompas TV