Polisi Tembak Mati 3 Warga di Cengkareng, Ini 6 Kasus Polisi Salah Gunakan Senjata Api
Berita utama | 26 Februari 2021, 11:01 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan penembakan saat mabuk di sebuah kafe di Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/2/2021). Kejadian penembakan ini bukan kali pertama.
Bripka Cornelius Siahaan menembak empat orang saat kafe itu hendak tutup. Dua orang warga sipil dan satu orang anggota TNI tewas di tempat kejadian. Sementara, satu korban lainnya masih dirawat di rumah sakit
Penembakan bermula dari cekcok mulut. Seorang pelayan mendatangi Cornelius dan menagih pembayaran minuman sebesar Rp3,3 juta.
Baca Juga: Telegram Kapolri Perketat Penggunaan Senpi Anggota Polri
Alih-alih membayar, Cornelius malah mengamuk dan tidak mau membayar. Bripka Cornelius berdalih tagihan minuman tersebut terlalu mahal.
Korban anggota TNI AD yang bekerja sebagai petugas keamanan di kafe itu menegur pelaku. Saat cekcok mulut, pelaku mengeluarkan senjata api dan menembak 4 orang bergantian.
Kejadian penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polri bukan kali ini saja terjadi. Berikut 6 kasus di mana polisi melakukan kekerasan menggunakan senjata api.
1. Penembakan di Klub Malam
Seorang anggota kepolisian menembak seorang pengunjung Viper Club di Kelapa Dua, Tangerang, Banten pada Kamis (15/10/2020) dini hari.
Polisi itu menembak dalam keadaan mabuk. Korban tertembak di dada dan mengalami luka parah.
Kejadian itu bermula dari adu mulut antara polisi dan korban. Pelaku mengaku sebagai anggota Densus 88. Korban menegur pelaku karena membuat keributan.
Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan enggan menjawab pertanyaan wartawan soal kejadian itu, tetapi tak membantah.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra mengatakan, telah melimpahkan kasus penembakan itu ke Polda Metro Jaya. Tak diketahui kelanjutan penyelidikan kasus itu.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane saat itu meminta polisi tak menutupi kasus penembakan itu.
2. Penembakan Laskar FPI
Polisi bentrok dengan laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek Km 50, Kamis (7/12/2020). Akibat kejadian itu, 6 anggota FPI tewas.
Dua korban tewas saat kontak tembak di tengah jalan. Polisi lalu menahan empat orang dalam kondisi hidup. Belakangan, empat orang itu ditemukan tewas.
Berdasarkan keterangan polisi, keempatnya ditembak karena berupaya melawan yang mengancam keselamatan petugas.
Komnas HAM menyimpulkan bahwa penembakan terhadap empat anggota laskar FPI tersebut sebagai bentuk pelanggaran HAM sehingga diminta agar penyelesaiannya lewat jalur pidana.
Baca Juga: Kejaksaan Agung Sita Sejumlah Aset Terkait Dugaan Kasus Korupsi Asabri
3. Kasus Penembakan Penjudi
Seorang anggota Kepolisian Resor (Polres) Solok Selatan menembak seorang penjudi bernama Deki, Rabu (27/1/2021) hingga tewas.
Polisi menembak korban di depan istrinya. Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Barat Satake Bayu mengatakan Deki adalah tersangka kasus judi di Solok Selatan. Ia mengklaim polisi menembak Deki karena melawan.
Penulis : Ahmad-Zuhad
Sumber : Kompas TV