> >

KPK Gelar Vaksinasi Covid-19 dari Dewan Pengawas Sampai Tahanan Korupsi Kebagian Jatah Vaksin

Sosial | 25 Februari 2021, 16:55 WIB
Tersangka Kasus Suap Bansos, Juliari Batubara yang kini menjadi tahanan KPK iktu mendapat vaksinasi Covid-19. Hal ini sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona di lingkungan KPK. (Sumber: dok KPK)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Sebanyak 39 orang tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut mendapat vaksin Covid-19.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan vaksi untuk tahanan KPK sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona secara berkelanjutan, khususnya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan KPK.

Untuk itu jugalah mulai dari dewan pengawas, pimpinan, pegawai, tahanan hingga jurnalis yang meliput di lingkungan KPK ikut mendapatkan vaksin Covid-19.

Baca Juga: Luhut Sebut 2 Juta Vaksin Covid-19 Mandiri Siap Masuk ke Indonesia

Ali menyatakan dari kegiatan vaksinasi Covid-19 ini ada 1.738 orang yang telah divaksin.

Sebanyak 39 orang di antaranya merupakan tahanan KPK. Dari jumlah 39 itu ada nama Juliari Batubara tersangka kasus dugaan suap Bansos dan Edhy Prabowo, tersangka kasus dugaan suap ekspor benih lobster.

Menurut Ali, tahanan yang mendapatkan vaksin Covid-19 sebanyak 61 orang, namun 22 tahanan lainnya harus menunda vaksinasi karena alasan kesehatan.

"Vaksinasi Covid-19 tersebut dilakukan terhadap seluruh pegawai KPK dan pihak-pihak terkait lainnya yang berada di lingkungan KPK, termasuk di antaranya tentu para tahanan dan jurnalis yang bertugas di KPK," ujar Ali saat dikonfirmasi, Kamis (25/2/2021).

Baca Juga: Pesan Jokowi untuk 5.500 Wartawan yang Divaksinasi Covid-19

Adapun pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di lingkungan KPK dimulai pada 18 Februari hingga 23 Februari 2021.

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU