Menunggu Disahkan, HTI Akan Gugat UU Ormas
Berita kompas tv | 29 Oktober 2017, 10:30 WIBOrganisasi Masyarakat Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) akan menggugat undang - undang ormas.
Gugatan ini segera dilakukan ke Mahkamah Konstitusi setelah Presiden Jokowi melakukan pengesahan.
Ismail Yusanto, juru bicara HTI menyatakan, timnya sedang menyiapkan gugatan ulang.
Sebelumnya HTI menempuh jalur Pengadilan Tata Usaha Negara untuk mengekspresikan keberatan lembaga mereka terhadap undang - undang ormas.
Sumber : Kompas TV