> >

Alissa Wahid Sebut SKB 3 Menteri Pastikan Beragama Tak Lepas dari Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Peristiwa | 24 Februari 2021, 11:53 WIB
Koordinator Jaringan Gusdurian Indonesia Alissa Wahid dalam sebuah diskusi bertajuk Pancasila dan Kebhinnekaan: Problematika Ujaran Kebencian atas Dasar Identitas di kantor Imparsial, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (30/5/2017). (Sumber: (KOMPAS.com/Kristian Erdianto))

JAKARTA, KOMPAS.TV- Koordinator Nasional Jaringan GUSDURian Alissa Wahid menyambut baik Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri soal penggunaan seragam beratribut agama di sekolah.

“SKB 3 menteri ini jadi jawaban penting, memastikan kehidupan beragama tidak lepas dari kehidupan berbangsa dan bernegara. Ini jawaban yang sudah ditunggu-tunggu,” kata Alissa Wahid, Rabu (24/2/2021).

Baca Juga: Hindari Multitafsir, Komisi X DPR Minta SKB 3 Menteri Soal Seragam Sekolah Dijelaskan Detail

Alissa yang merupakan Putri Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) menuturkan sebagai mayoritas sebaiknya tidak merasa paling benar. Apalagi sampai memicu Tindakan diskriminasi terhadap minoritas yang merupakan sesama anak bangsa.

“Kita nggak bisa lihat case by case. Ketika merasa ajaran Saya paling benar, dan di luar harus dibedakan. Kami mayoritas, maka muncul diskriminasi,” tuturnya.

Baca Juga: Anggota DPR Minta SKB 3 Menteri Soal Seragam Sekolah Dicabut: Aturan Ini Salah Kaprah

Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas menuturkan lahirnya SKB 3 Menteri ditujukan agar umat beragama memahami ajara secara substantif, bukan simbolik.

“Memaksakan atribut agama tertentu kepada yang berbeda agama, saya kira itu bagian dari pemahaman (agama) yang hanya simbolik. Kami ingin mendorong semua pihak memahami agama secara substantif,” ujar Yaqut.

Baca Juga: Wali Kota Pariaman Tolak Jalankan SKB 3 Menteri: Saya Tak Takut Disanksi, Ayo Kita Berdiskusi

SKB Menteri menyoal seragam beratribut agama muncul setelah ada kasus siswa di Padang, Sumatera Barat, yang diwajibkan menggunakan seragam beratribut agama. Siswa tersebut menolak, karena atribut keagamaan yang diwajibkan sekolah tidak sesuai dengan keyakinan yang dipeluknya.

Kasus ini sempat viral dan memenuhi ruang publik hingga menjadi perdebatan. Bahkan, Menko Polhukam Mahfud MD merespons dengan sejarah peristiwa pada akhir 1970 sampai dengan 1980. Saat itu, kata Mahfud, anak-anak sekolah dilarang pakai jilbab dan kemudian ada protes keras ke Depdikbud.

Baca Juga: Terkait Seragam Keagamaan di Sekolah Negeri, Muhammadiyah-NU Kompak Dukung SKB 3 Menteri

Menyikapi kejadian siswi nonmuslim di SMK Negeri 2 Padang, Sumatera Barat, yang menolak menggunakan jilbab sebagai aturan sekolah. Mahfud berpendapat, sebaiknya tidak ada atribut keagamaan yang dipaksakan kepada murid-murid.

“Setelah sekarang memakai jilbab dan busana muslim dibolehkan dan menjadi mode, tentu kita tak boleh membalik situasi dengan mewajibkan anak nonmuslim memakai jilbab di sekolah,” jelasnya.

Penulis : Ninuk-Cucu-Suwanti

Sumber : Kompas TV


TERBARU