Meski Penolakan Cukup Tinggi, Pemerintah Targetkan 1 Juta Vaksinasi Tiap Harinya
Peristiwa | 24 Februari 2021, 09:58 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan menargetkan penerima vaksin mencapai 1 juta per hari pada Bulan Juni. Saat ini baru 700 ribu per hari. "Kita prioritaskan di Jawa dan Bali karena karena kasusnya tertinggi sampai 67 persen," kata Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Maxi Rondonuwu ketika diwawancara di program "Kompas Pagi" di Kompas Tv, Rabu (24/2/2021).
Saat ini, sasaran yang divaksin adalah para lansia yang jumlahnya mencapai 21 juta orang. "Bulan April semua sasaran bisa divaksin," jelas Maxi.
Untuk memudahkan vaksinasi, pihak Kemenkes menggandeng beberapa pihak seperti mal sebagai tempat vaksinasi. Tujuannya, agar lokasi dan orang yang akan divaksin dekat. "Jadi, bagaimana akses kami dekatkan, kami bekerjasama dengan mal," tambahnya.
Baca Juga: Tokoh Lintas Agama Divaksin di Masjid Istiqlal, Menkes Mengaku Kagum
Namun di sisi lain, penolakan vaksin di tengah masyarakat pun masih terbilang tinggi. Hasil survei Indikator Politik menyebutkan, 41 persen masyarakat menolak vaksin Covid-19.
Hal ini yang membuat anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mengingatkan. Bahwa fakta ini harus jadi parhatian pemerintah, agar lebih masif mensosialisasikan vaksin Covid-19 ke tengah masyarakat.
"Menurut saya, ini adalah temuan yang serius. Ternyata ada banyak masyarakat tidak mau divaksin. Jumlahnya mencapai 41 persen. Karena itu, temuan ini tidak boleh dianggap remeh. Pemerintah harus bekerja keras untuk meyakinkan masyarakat agar ikut vaksinasi,” kata Saleh dalam rilisnya, Senin (22/2/2021).
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Tahap I Belum Optimal, Pakar: Angka Rata-rata Jauh Dari Target
Hasil survei tersebut juga mengindikasikan bahwa kampanye vaksinasi Covid-19 oleh pemerintah selama ini belum sepenuhnya diterima dan dipahami masyarakat. Padahal, vaksinasi ini sangat penting.
Apalagi, anggaran yang telah dikeluarkan pemerintah cukup besar, mencapai Rp134 triliun lebih. Dalam Perpres Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pengadaan Vaksin dalam rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease, ditegaskan bahwa masyarakat yang memolak vaksinasi akan diberi sanksi.
Penulis : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV